Terkadang mencari pekerjaan memang gampang-gampang susah. Kita harus bekerja sesuai keahlian, terkadang tidak sedikit perusahaan meminta bukti skill misalnya sertifikat keahlian. Salah satunya adalah sertifikat ketrampilan komputer.
Kenapa Harus Memiliki Sertifikat Komputer?
Pasti kita sempat berpikir untuk apa, harus memiliki sertifikat komputer. Perusahaan dan instansi pemerintah saat ini umumnya memberikan syarat para pelamar untuk memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, terutama aplikasi Ms, Office, seperti kemampuan mengetik, membuat laporan, surat-menyurat, membuat presentasi, perhitungan angka-angka.
Walaupun kita memiliki kemampuan semua itu, andaikan kita mempelajarinya dengan otodidak, tapi tanpa ada legalitas dari suatu lembaga, maka kemungkinan besar di tolaknya lamaran kita sangat mungkin terjadi.
Berkas yang terkadang wajib di sertakan saat melamar pekerjaan adalah sertifikat kursus komputer. Sertifikat ini dibutuhkan perusahaan maupun instansi pemerintah untuk mengetahui kemampuan kita dibidang komputer.
Jadi, setiap pencari kerja, mau tidak mau, harus memiliki keahlian komputer agar bisa bersaing dengan banyaknya pencari kerja yang lain. Untuk itu, sertifikat kursus komputer juga harus dimiliki sebagai bukti bahwa kita mempunyai keterampilan di bidang komputer.
Contohnya, tidak sedikit orang yang mahir komputer, tapi tidak memiliki sertifikat kursus komputer. Mereka tidak mempunyai sertifikat karena memang mereka belajar komputer tidak dari lembaga pendidikan yang menyediakan sertifikat, melainkan dari sekolah ataupun kampus mereka sendiri.
Perusahaan atau instansi pemerintah, umumnya tidak mau tahu akan kenyataan bahwa ada juga pelamar yang bisa mengoperasikan komputer tanpa mempunyai sertifikat. Mereka beranggapan bahwa sertifikat sebagai bahan penting untuk penilaian. Dengan sertifikat ini, mereka bisa tau apakah sipelamar menguasai komputer atau tidak. Jika sudah begini, solusinya bagaimana?
No comments:
Post a Comment